LAMBURKANDANGSERANG NEWS _ KAJEN KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Pekalongan intensifkan patroli di kawasan Alun-alun Kajen, termasuk menyisir lapak-lapak angkringan tobrut di kompleks perkantoran Bupati Pekalongan, Kamis malam, 23 Juli 2026.
Dari patroli rutin itu, tim Satpol PP menemukan sejumlah botol minuman keras di beberapa titik di kawasan Alun-alun Kajen.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, Jumat, 24 Juli 2026, mengatakan, Satpol PP Kabupaten Pekalongan lebih mengefektifkan patroli rutin di kawasan Alun-alun Kajen, termasuk menyisir lapak-lapak angkringan di kompleks perkantoran Bupati Pekalongan.
""Kami efektifkan patrolinya, termasuk sisir beberapa tempat yang disinyalir untuk nongkrong minum minuman keras karena dalam patroli sebelumnya kita menemukan beberapa botol miras," terang Wahyu.
Dari patroli Kamis malam, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras. Namun, dari pengakuan pekerja angkringan, minuman keras itu dibawa oleh pembeli. Mereka tidak menjual miras di angkringan.
"Itu pengakuan dari karyawan angkringan. Namun kita tetap memberikan pembinaan. Pedagang harus menolak pembeli yang membawa miras dan melaporkannya ke Satpol PP," ujar dia.
Ditegaskan, patroli rutin akan terus dilaksanakan di kawasan Alun-alun Kajen. Para pekerja angkringan ditegaskan untuk tidak menjual minuman keras.
"Kita beri pembinaan untuk tidak menjual miras. Jika masih bandel dan tidak mau mematuhi aturan, maka pemiliknya akan kita panggil. Karena di angkringan itu kebanyakan pekerjanya, ada pemiliknya," kata dia.
Selain larangan untuk tidak menjual miras, pekerja angkringan diminta untuk memakai pakaian yang sopan. Bukan pakaian yang seksi dan seronok. Menurutnya, di kawasan itu ada puluhan lapak angkringan.
"Kami juga memberikan pembinaan agar pekerja angkringan yang wanita untuk memakai pakaian yang sopan," ujarnya.



TerimaKasih Sudah Membaca Artikel ini..!! Mohon Berkomentar Dengan Bijak Sesuai Pedoman Komunitas..